LATAR BELAKANG
Sebelum terbentuknya organisasi OSIS di sekolah-sekolah terdapat organisasi yang beraneka ragam bentuknya baik intern maupun ekstern. Organisasi di sekolah yang sifatnya ekstern bisa mengarah ke dalam hal-hal yang bersifat politis sehingga timbulah situasi yang tidak menguntungkan sebagai tempat yang diselenggarakannya proses belajar mengajar.
Akibat dari situasi tersebut, timbulah loyalitas ganda. Disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat oleh sekolah, di lain pihak harus tunduk kepada organisasi yang di kendalikan dari luar.
Pelaksanaan kegiatan OSIS harus berpedoman pada program kerja OSIS dan AD/ART OSIS. Dalam pelaksanaannya tersebut juga diperlukan organisasi serta kerjasama yang mantap, untuk mewujudkan menjadi cita-cita dan tujuan serta sasaran OSIS sebagai wadah, motivator, dan preventif sekolah.Untuk mewujudkan koordinasi dan kerjasama yang mantap terutama bagi pihak yang terkait, maka diperlukan sutu hubungan yang baik.Mulai dari perencanaan pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian serta pertanggungjawaban serta pengembangan kegiatan.
Selanjutnya program kerja disusun berdasarkan aspirasi siswa secara demokratis.Dalam program kerja tersebut digambarkan, diuraikan, dan diinterprestasikan dalam segala bentuk kegiatan OSIS. Selain program kerja digunakan sebagai pedoman OSIS, juga dapat digunakan sebagai tolak ukur dalam proses kegiatan mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban dan dipergunakan sebagai pengambilan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
Program kerja pengurus inti OSIS periode 2025/2026 antara lain:
KETUA OSIS
- Memimpin organisasi
- Mengoordinasikan seluruh pengurus OSIS
- Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh pengurus OSIS
- Mengevaluasi kegiatan pengurus OSIS
- Memimpin rapat program kerja
- Mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat
WAKIL KETUA OSIS
- Memberi saran dan masukan saat mengambil keputusan
- Menetapkan kebijakan bersama pemimpin
- Mengoordinasikan seksi - seksi bidang
SEKRETARIS OSIS
- Memberi saran dan masukan kepada ketua OSIS dalam mengambil keputusan
- Menyiapkan laporan, hasil rapat, dan evaluasi kegiatan
- Menandatangani setiap surat bersama ketua OSIS
- Inventarisasi surat keluar-masuk
- Membantu wakil ketua OSIS mengoordinasi seksi-seksi
BENDAHARA OSIS
- Mengetahui segala pemasukan dan pengeluaran organisasi
- Membuat tanda bukti (kuitansi) pengeluaran
- Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
- Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
- Mengoordinasikan dana social
- Mengelola sisa keuangan dari setiap kegiatan
- Mengelola dana dari pengurus OSIS
Program Kerja Seksi Bidang periode 2025/2026 antara lain:
|
NO |
KERJA/PELAKSANAAN |
KEGIATAN |
WAKTU |
|
1 |
SEKSI KEROHANIAN
|
|
Hari Jumat Selasa, Minggu Kedua Januari Februari Maret Maret April Agustus September
Oktober November |
|
2 |
SEKSI KEBERSIHAN
|
|
Agustus, November, Desember/Juni Agustus Minggu ke-1
Minggu ke-3 |
|
3 |
SEKSI OLAHRAGA
|
|
Kamis Agustus, November, Desember/Juni
September |
|
4 |
SEKSI KESENIAN
|
|
April Agustus, November
Tertentu Hari Jumat pd Minggu keempat Mei Agustus |
|
5 |
SEKSI PENDIDIKAN
|
|
Mei Mei Februari Januari 2 x 1 tahun Sabtu Juli |
|
6 |
SEKSI P3K/UKS
|
|
Minggu Pertama/Bulan Setiap hari |
|
7 |
SEKSI KEAMANAN
|
|
Setiap pagi Setiap hari Sekali 2 bulan |
|
8 |
SEKSI MADING
|
|
Mei Juni
Desember |
|
9 |
SEKSI KOTAK SARAN
|
|
|
|
10 |
SEKSI PERLENGKAPAN/PERALATAN
|
|
|
|
11 |
SEKSI HUMAS
|
|
|
PERATURAN OSIS
Peraturan dalam OSIS dibuat agar perngurus OSIS dapat menjadi contoh dari siswa dan siswi lainnya agar mentaati ketertiban dan kedisiplinan terhadap peraturan di Sekolah.
Peraturan dalam OSIS tersebut antara lain:
- Mengutamakan kerjasama tim terbaik
- Dalam kegiatan tidak ada pembatas senior dan junior
- Harus bersikap rapih dan disiplin
- Menerapkan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun
- ketika rapat tidak diperkenankan menggunakan HP/alat elektronik lainnya
- Jika ada saran, pendapat, kritik segera di bicarakan
PENUTUP
Program kerja OSIS disusun sebagai pedoman-pedoman pola yang terarah dalam koordinasi organisasi siswa.Program kerja ini didasarkan pada upaya pemecahan setiap hambatan dan permasalahan yang terjadi dengan menetapkan arah kebijaksanaan sebagai landasan program kerja sehingga dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan dan misi organisasi yang hendak dicapai aparat kepengurusan, perlu ditetapkan prioritas sasaran program kerja.
Sekian program yang akan kami laksanakan, semoga dengan adanya program tersebut dapat membangun setiap visi misi sekolah dan dapat bermanfaat bagi kita bersama untuk membangun sekolah kita SMA SWASTA AMAL MAS II SUMATERA UTARA.